Rabu, 13 Mei 2009

NASIB TRAGIS WILIARDI WIZAR

Nasib Wiliardi Wizar benar-benar tragis. Harapannya untuk menjadi perwira berpangkat jenderal akhirnya pupus, karena terseret kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri akhirnya mencopot jabatan Wiliardi Wizar sebagai Kepala Subbidang Pariwisata di Direktorat Pengamanan Obyek Khusus, Badan Pembinaan dan Pengamanan, Mabes Polri. "Ya, sudah tidak ada," kata Kapolri, Rabu (6/5), seusai meresmikan Gedung Pertemuan Astagina di Mabes Polri. 
Benar-benar tragis, karena dia merupakan salah satu pentolan Mabes Polri yang bakal menduduki kursi pimpinan. Karirnya pun melejit seiring dengan kapabiltasnya sebagai professional polisi. 
Namun, tiba-tiba nama Wiliardi Wizar menjadi perhatian publik karena disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Bukan itu saja, dia juga diduga berperan sebagai penghubung dan pencari para eksekutor di lapangan. Apalagi, dia juga datang ke rumah tersangka lainnya, Sigid Haryo Wibisono, Komisaris Utama PT Pers Indonesia Merdeka, di Jalan Pati Unus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bersama Ketua Nonaktif KPK Antasari Azhar, untuk mengatur rencana pembunuhan itu. 
Malah, dalam "proyek" pembunuhan itu, Wiliardi menerima dana Rp500 juta dari Sigid, Dia juga dijanjikan akan dibantu untuk naik pangkat dan jabatan. Namun, informasi lain menyebutkan, mantan Kapolres Jakarta Selatan mau membantu karena atas permintaan Antasari Azhar.
Kini, Wiliardi Wizar sudah menjadi penghuni tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Dia ditangkap empat hari sebelum pemeriksaan terhadap tersangka Antasari. "Kita tegas-tegas saja. Kalau masih ada anggota Polri yang terlibat, apa pun pasti kita tindak,” kata Bambang Hendarso Danuri.

Hukuman Mati
Selanjutnya, lulusan Akpol tahun 1984 itu menghitung hari atas nasibnya. Tak ada cara lain, karena dia juga terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian. Malah, jika semula ditangani Propam, saat ini diserahkan pada penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Proses Wiliardi Wizar sama dengan delapan tersangka lainnya.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dia melanggar Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Isi pasalnya membantu melakukan kejahatan yang diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja dan direncanakan lebih dulu. Dengan ancaman pidana hukuman mati,” jelas Susno.
Sedangkan Juru Bicara Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira menambahkan, untuk pembelaan, Wiliardi berhak memilih pembela. “Kalau anggota terserah dia (Wiliardi), mau bergabung dengan pengacara AA (Antasari Azhar) silahkan, tapi secara institusi Polri menyiapkan juga.” Katanya.
Mengenai alasan Wiliardi membantu Antasari Azhar dalam pembunuhan itu masih diselidiki. Mengenai kabar alasan Wiliardi membantu pembunuhan karena ingin naik pangkat, menurutnya salah jalur. “Kalau polisi ingin naik pangkat melalui proses penilaian Dewan Kebijakan Tinggi.” Yang pasti, kata Abubakar, dia mengenal AA secara personal. “Hubungan pertemanan.”

Sosok Wiliardi
Williardi Wizard mulai dikenal sejak menjabat Kapolres Tangerang tahun 2001 - 2002. Saat menjabat pria yang memilih berkarier dibidang Reserse ini menorehkan sejumlah prestasi. Salah satunya adalah terbongkarnya pabrik ekstasi terbesar di Indonesia milik Ang Kim Soei pada bulan April 2002.
Pabrik ini mampu memproduksi 150 ribu ekstasi per hari. Karier Williardi Wizard semakin cemerlang saat menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan tahun 2005 hingga 2007. Selama itu berbagai prestasi ia capai, salah satunya kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor.
Kasus lainnya yang ikut melambungkan nama Kombes polisi Williardi Wizard adalah kerusakan rumah Mayangsari oleh Halimah dan kedua anaknya tahun 2006 lalu. Karier pria kelahiran Sibolga, 22 Maret 1960 ini terus melesat. Tahun 2007 jabatan Kapolres Jakarta Selatan ia lepas, karena harus mengikuti Sekolah Staff Perwira Tinggi (Sespati).
Rencananya bulan Juli mendatang, pria lulusan Akabri tahun 1984 ini dipromosikan menjadi salahsatu direktur di Mabes Polri dengan pangkat bintang satu. Namun nasib berkata lain, Williardi Wizard harus berurusan dengan divisi profesi dan pengamanan Polri karena dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Dirut PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. 
Kini, rumah Williardi Wizard, dikawasan Curug, Tangerang dijaga kepolisian. Anggota polisi telah mendatangi rumah Kombes Williardi untuk melakukan pendataan. Semenjak dirinya di tetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin, kediamannya terus dipantau pihak kepolisian. Sayangnya pihak kepolisian tidak berhasil masuk karena kondisi rumah dalam keadaan terkunci.
Rumah berlantai dua ini memiliki dua gerbang besar yang tertutup rapat dengan dua anjing penjaga. Sejumlah kendaraan pribadi milik Kombes Williardi Wizard terparkir di halaman, juga beberapa sepeda motor di parkir disekitar pos penjagaan. Sejumlah warga sekitar membenarkan rumah mewah ini merupakan milik Kombes Williardi Wizard, mantan Kapolres Jakarta Selatan. sofyan hadi, simon leo siahaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar