Minggu, 09 Agustus 2009

Derita Siti yang Dihajar Majikan

6.15.2009

Seorang
lagi Tenaga Kerja Wanita Indonesia di Malaysia yang menjadi korban kekerasan majikan. Bukan saja disiram air panas, dia juga sering dipukul dengan kayu hingga babak belur.

Presiden SBY terpaksa harus memberikan perhatian khusus kepada Siti Hajar (33). Betapa tidak, dia yang seharusnya mempunyai masa depan yang cerah sebagai Tenaga Kerja Wanita di luar negeri, ternyata malah menjadi korban kekerasan majikannya di Malaysia. 

"Saya sudah berbicara langsung dengan Siti Hajar tadi, untuk menenangkan hatinya, untuk tabah. Kita semua saudara-saudaranya di Indonesia menyayangi saudara-saudara kita yang bekerja di luar negeri, termasuk yang di Malaysia," ucap Presiden Yudhoyono usai menelepon Siti, yang masih dalam perawatan rumah sakit setempat.

Sebenarnya, sudah sejak 2 Juli 2006 Situ bekerja sebagai pembantu di Malaysia. Terakhir, dia bekerja di rumah seorang majikan di 1/19/1 Lanai Kiara Condominium, Jalan Kiara 3, Bukit Kiara, Mont Kiara, Kuala Lumpur. 

Namun, pada Senin 8 Juni 2009, sekitar pukul 01.00 pagi, dia memutuskan untuk kabur dari tempatnya bekerja. Setelah sempat bersembunyi di sebuah pohon di tepi jalan tidak jauh dari kondominium majikannya hingga pukul 8 pagi, Siti kemudian memberanikan diri menyetop taksi untuk minta diantarkan ke KBRI. “Siti melapor ke KBRI pukul 8.30 waktu setempat dan diterima oleh konsuler," ujar Minister Konsuler Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Widyarka Ryananta kepada wartawan, Selasa (9/6).

Widyarka menjelaskan, Siti bekerja sebagai PRT di Malaysia sejak 2 Juli 2006. Awalnya Siti bekerja pada majikan bernama Lim Hu Su selama 4 hari lalu pindah ke majikan Michael hingga 2009. Ketika bekerja pada majikan yang kedua inilah, lanjut Widyarka, Siti mengalami penganiayaan dan penyiksaan.

Sangat mengenaskan
Penganiayaan yang dialami Siti sangat parah dan mengenaskan. Tidak saja disiram air panas, Siti juga sering dipukul dengan kayu di sekujur tubuhnya jika melakukan kesalahan dalam bekerja. Bahkan tidak sampai disitu, Michael pun selain menghajar juga tidak membayarkan gaji Siti selama 34 bulan atau 3 tahun.

"Kondisinya memang sangat mengenaskan. Bahkan beberapa staf KBRI dan wartawan yang melihat fotonya bilang ini lebih parah dari Nirmala Bonat, ini Nirmala Bonat kedua," kata Widyarka.

Setelah menerima laporan dan melihat langsung kondisi Siti yang mengenaskan, Widyarka mengungkapkan, KBRI lalu memanggil Michael dan agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang memperkerjakan Siti untuk dikonfirmasi. Agen TKI tersebut diketahui PT A.T Venture Provision dengan pemilik Mark Neo yang beralamat di Kucai Maju I, Jalan Kucai Lama, Kuala Lumpur. Kepada KBRI, kata Widyarka, Mark mengaku terkejut ketika melihat poto-poto penyiksaan yang dialami Siti. Bahkan Michael mengakui perbuatannya dan meminta maaf sambil menangis.

"Kami tidak berhenti sampai disitu. KBRI kemudian mendampingi Siti untuk melapor ke kantor Polisi daerah Mont Kiara Kuala Lumpur. Setelah selesai melapor, kami bawa Siti untuk divisum di Medical Centre Universiti Malaysia," jelas Widyarka.

Widyarka mengatakan, hingga kini Siti masih dirawat di rumah sakit tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka-luka parah yang dialaminya. 

KBRI juga menuntut Michael untuk segera membayarkan gaji Siti yang tertunda 34 bulan sebesar RM 17 ribu atau sekitar Rp 51 juta.

Michael kemudian diserahkan kepada polisi Malaysia pukul 7 malam tadi. "Yang menyerahkan langsung SLO Polri KBRI dan Fungsi Konsuler kepada polisi yang kita undang ke KBRI," lanjut Widyarka.

Sementara itu Dubes Da'i Bakhtiar, sebagaimana dikutip Widyarka, meminta agar polisi Malaysia bertindak tegas sesuai hukum terhadap pelaku. "KBRI sigap terhadap perlindungan WNI. Kita ingin Malaysia mengambil tindakan tegas melakukan proses hukum terhadap pelaku," kata Widyarka mengutip Da'i Bakhtiar.

Widyarka juga mengatakan, telah mengubungi pihak keluarga Siti di Indonesia. Menurutnya, pihak keluarga sangat berterima kasih atas upaya perlindungan yang dilakukan oleh KBRI.

Tak ada Kabar
Memang selama Siti Hajar bekerja di Malaysia, keluarganya tidak pernah mendapat kabar dari janda yang disiksa majikannya secara kejam tersebut. Keluarga juga tidak pernah dikirimi uang dari ibu dua anak itu. 

"Selama 3 tahun, 2 bulan Siti Hajar tidak pernah memberikan kabar kepada keluarga termasuk tidak mengirimkan uang untuk anaknya ", kata Asep, keponakan Siti Hajar di kediamannya, Kampung Lio Barat, RT 2, RW 5, Desa Limbangan Kabupaten Garut Jawa Barat, Rabu (10/6). 

Siti Hajar dianiaya majikannya, seorang janda warga Malaysia berusia 43 tahun yang memiliki dua anak. Wanita itu pernah menyiram air panas ke tubuh Siti. Dia juga berulang kali memukuli Siti dengan rotan sejak 34 bulan lalu. Bahkan menurut Siti, dia cuma diberi makan nasi dua kali sehari tanpa lauk dan lainnya. 

Sementara Iyah, kakak Siti Hajar, mengaku merasa terpukul dengan penderitaan adiknya. "Hancur...saya merasa sakit hati," kata Iyah. Iyah menilai ulah majikan adiknya, Michelle, sangat keterlaluan. Padahal, Siti bekerja di Malaysia didasari niat baik ingin menyekolahkan anaknya dan mengirim uang kepada ibunya. 
"Karena itu saya berharap pelakunya diganjar hukuman seberat-beratnya," ujar Iyah, tersedu. 

Selain luka didapat, upah Siti selama 34 bulan membanting tulang di rumah Michael sebesar 17 ribu ringgit atau setara Rp 51 juta juga tidak pernah dibayar. Michelle, majikan Siti, selanjutnya diperiksa di Kantor Polisi Brickfields, Kuala Lumpur. 
Dikabarkan, pemeriksaan akan berlangsung selama 5-13 hari. Diharapkan ke depan kasus penyiksaan terhadap Siti bakal berlanjut ke meja hijau. Majikan Siti memang sudah meminta maaf, bahkan memberikan seluruh gaji yang menjadi hak penuh perempuan tersebut melalui KBRI di Kuala Lumpur. 

Adapun permohonan maaf diwakili Hou Wan Hok, kakak tersangka, kepada KBRI di Kuala Lumpur. Toh, perkara Siti jelas tak berhenti. Terlebih ini bukanlah kasus pertama yang menimpa buruh migran asal Indonesia di Negeri Jiran. (8) simon leo siahaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar