Selasa, 28 Juli 2009

Anak Pejabat Bikin Resah

Disebut-sebut, pemilik usaha Buddha Bar adalah Renny Sutiyoso, anak bekas gubernur DKI Sutiyoso. Akankah dia diperkarakan melakukan penodaan terhadap suatu agama?

Aksi protes umat Buddha terhadap pemilik Buddha Bar tak kunjung reda. Selain di depan bar, mereka juga aksi di depan Istana Merdeka, protes ke pejabat yang berkantor di Balaikota DKI Jakarta dan mempertanyakan kinerja pejabat di Walikota Jakarta Pusat. 
Semula kurang perhatian, namun mendapat simpati dari publik, karena bukan semata melanggar KUHP pasal 156 huruf A junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 56 ayat ke-1, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Namun, terungkap pula keterlibatan anak pejabat yang menggunakan tempat bersejarah. 
Sebenarnya tak ada masalah, toh ketika pada 28 November 2008 bar itu resmi beroperasi, tampil dua wanita yang terkesan sebagai pemiliknya, yakni Renny Sutiyoso dan Puan Maharani. Renny adalah anak bekas subernur Jakarta Sutiyoso dan Puan merupakan putri bekas presiden Megawati Soekarnoputri. 
Saat itu juga, terungkap bahwa bar itu merupakan perusahaan waralaba. Setelah sukses dibuka pada 1996 di kota asalnya Paris oleh Raymond Visan, CEO grup bisnis George V, bar yang merupakan ikon gaya hidup ini merambah berbagai kota besar, seperti London, New York, Dubai, Sao Paulo, Kiev, Kairo dan Beirut. Di negara asalnya, tempat hiburan itu berlokasi dekat Menara Eiffel, yang dikunjungi para selebriti untuk berpesta. Hal inilah yang membuat banyak wisatawan menyambangi bar ini sekadar untuk memotret artis idola mereka.
Sedangkan Buddha Bar Jakarta merupakan cabang pertama di Asia Timur. Lokasinya pun dipilih tempat elite, yakni di Jalan Teuku Umar 1, Menteng, Jakarta Pusat. Mudah didapat, karena gedung bekas peninggalan Belanda, yang sebelumnya merupakan kantor Imigrasi Indonesia. 

Kemudahan

Anehnya, sebagian besar umat Buddha baru mengetahui belakangan, setelah bar itu beroperasi. Sekalipun sempat mempertanyakan ke pejabat berwenang, namun terkesan disepelekan. Itulah sebab, kesabaran mereka terbatas, sehingga menggelar protes dan akan menuntut hingga pengadilan.

Benar saja, ternyata ada kesan pejabat-pejabat Pemda DKI memberikan kemudahan kepada pemilik bar, karena dibelakang PT Nireta Vista Creativ terdapat anak pejabat. Malah, Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, pengoperasian Buddha Bar resmi dan sudah memenuhi semua izin yang dibutuhkan. Penggunaan bangunan tua itu juga dinilai tidak melanggar peruntukan karena salah satu fungsi yang diizinkan adalah restoran. "Semua izin yang diperlukan untuk mengoperasikan sebuah restoran sudah dipenuhi oleh pengelola. Buddha Bar adalah restoran, bukan sebuah bar. Kata bar yang dimaksud adalah tiang atau penyangga, bukan bar tempat hiburan," kata Arie.
Lagi pula, imbuhnya, pengelola bar sudah mendapat Hak Atas Kekayaan Intelektual untuk nama dagang Buddha Bar di Indonesia. Nama dagang itu mengikuti waralaba dari Perancis.
Keanehan lebih jelas lagi ketika Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengungkapkan, Pemda DKI menyetujui penggunaan nama Buddha Bar setelah menerima surat dari Forum Komunikasi Buddha Indonesia, DPP Buddha Mahayana Majabumi dan DPP Generasi Buddhis Indonesai. Hanya saja, sekarang ternyata ketiga organisasi itu tidak jelas rimbanya. “Mereka datang dan memberikan persetujuan lewat surat yang masuk secara resmi ke Dinas Parawisata Pemda DKI Jakarta. Berdasarkan surat itu kemudian kami mengeluarkan perijinan,” kata Prijanto.
Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat menilai pernyataan Prijanto itu mengada-ada. Wajar, jika kemudian terkesan pejabat Pemda DKI ketakutan jika prosedur perizinan diungkap dan berusaha melindungi seseorang yang berpengaruh. “Jangan-jangan ada praktik suap, sehingga pejabat Pemda DKI berusaha untuk melokalisir masalah ke hal lain. Tapi, yang jelas, Pemda DKI harus memberikan penjelasan ke publik sehingga jelas duduk permasalahannya,” kata Mohammad Sabran dari Pusat Kajian Kejahatan Keuangan. 
Seolah tak ingin terseret arus, Puan Maharani pun membantah sebagai pemilik bar yang bikin umat Buddha marah itu. Demikian pula Renny Sutiyoso, yang kemudian disebut-sebut hanya karyawan di bar itu. Malah, www.sutiyosocenter.com melansir, pemegang lisensi merk dagang bar tersebut adalah H.Djan Faridz, yang diikat berdasarkan lisensi merk dagang secara resmi telah terdaftar secara internasional dan di Indonesia tanpa ada sanggahan dari pihak manapun, jadi merk tersebut sah dan berdasarkan hukum dan peraturan di Indonesia. 
Ditambahkan, berdasarkan perjanjian lisensi merk dagang (trademark license trade agreement) atas merk “ Buddha Bar” yang ditandatangani pada tanggal 5 Juni 2006 telah terdaftar “Buddha Bar “ dan pertama sekali terdaftar 18 Juli 2007 dengan Nomor IDM000189681 tertanggal 16 Januari 2009 pada Kelas 43 untuk jenis jasa restaurant dengan perlindungan hukum yang berlaku sejak 18 Juli 2007, pertama kali digunakan pada restaurant dengan alamat / lokasi di Jln.Tengku Umar No.1 Jakarta Pusat. (8) simon leo siahaan


--------------------------------------------- BOX -------------------------

Tempat Hiburan Eksotisme

Sebelum disulap
jadi bar, gedung bersejarah yang dibangun pada 1913, zaman kedudukan Belanda ini, sebelumnya merupakan kantor Imigrasi Indonesia. Setelah mengantungi izin dari pemda DKI, PT Nireta Vista Creativ kemudian mendirikan Buddha Bar, sebuah tempat hiburan yang menggabungkan desain eksterior bergaya kolonial dengan interior desain yang terinsiprasi dari eksotisme Asia. 
Memang, bar di Jalan Teuku Umar 1 itu sarat aksen-aksen Asia, selain terlihat dari elemen-elemen dekorasi seperti furnitur, pernik interior, patung-patung antik dan tentu saja, patung Buddha. 
Terdapat tiga area utama yang dapat dinikmati pengunjung. Bar & lounge yang terletak di lantai satu merupakan area yang cocok untuk hang out di malam hari. Di sini pengunjung dapat bersantai menikmati alunan musik ‘ramuan’ DJ sambil menikmati beragam pilihan minuman. 
Di lantai dua terdapat restoran berkapasitas 200 orang. Tempat makan ini menyajikan hidangan ala Pan Asia & Pacific Rim. Di restoran ini pulalah terdapat patung Buddha berukuran besar yang akan menjadi pusat perhatian para pengunjung. Selain itu, ada area Patio-Terrace. Di sini pengunjung dapat menikmati sajian sambil melihat taman asri di bagian luar bangunan utama.@

Tidak ada komentar:

Posting Komentar